Layanan permohonan informasi publik secara online sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mohon siapkan foto atau scan KTP/Identitas diri yang berlaku dalam format JPG atau PDF (Maks. 2MB) untuk keperluan verifikasi data pemohon.